Bahaya Menyimpan Jimat bagi Rumah Tangga

ruqyah, jimat



 
Bismillah wa bifadhlihi
Asholatu wa Assalam 'ala Rasulillah 'amma ba'du:
 
Banyak di masyarakat kita masih saja suka menyimpan jimat atau benda-benda yang dianggap sakti atau keramat.
 
Bentuk jimatnya pun macam-macam; ada yang berbentuk keris, gelang, kalung, tulisan hijaiyah yang dipotong-potong, kertas berisi mantra-mantra memuji setan, buhul-buhul dari kain putih diisi paku dan tanah, minyak yang dicampur najis, penggalan ayat al-Quran yang ditulis dengan darah haid atau kotoran, susuk dan masih banyak lagi
 
Apapun bentuknya, jimat tersebut disimpan sebagai sesuatu yang diyakini bisa mencegah bahaya, mendatangkan rizki (penglaris), menjaga anak dari gangguan jin, membentengi rumah, menangkal teluh, tenung atau gundam, menaikan wibawa, dan seterusnya.
 
*Jimat dalam bahasa Arab disebut Tamimah (تميمة) sudah ada sebelum Islam datang, dimana bangsa Arab Jahiliyah menggunakan jimat sebagai sesuatu yang dianggap mampu mecegah penyakit 'ain، mengobati sengatan binatang berbisa dan menyingkirkan kekuatan roh jahat. Disebut jimat karena, benda tersebut dijadikan sebab tanpa ada petunjuk dari Allah dan Rasul bahwa benda itu bermanfaat untuk mengusir gangguan, dan tidak pula ada bukti ilmiah bahwa benda tersebut bisa menjadi sebab kesembuhan.*
Kemudian Islam datang dengan membawa cahaya al Qur'an dan Sunnah, membawa syariat pengobatan yang lengkap, sebagai ganti daripada jimat, perdukunan, perklenikan. Karenanya Islam menghukumi syirik semua jimat dan jampi-jampi / do'a (yang meminta bantuan pada jin atau selain Allah).
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
 
إن الرقى والتمائم والتولة شرك
 
*Sesungguhnya jampi-jampi, jimat dan pelet adalah syirik* HR. Ahmad dan Abu Dawud
 
Dan ketahuilah bahwa tidaklah Islam melarang sesuatu melainkan karena ada bahaya pada hal tersebut bagi pelakunya di dunia maupun di akhirat.
 
Di antara bahaya jimat adalah:
 
1. Pelakunya terjatuh dosa besar yang sangat dimurkai Allah. Jika Allah murka, maka pelakunya tidak akan mendapat kebaikan sama sekali dari berbagai sisi kehidupan.
2. Jika suami yang melakukan syirik dengan jimat, maka suami akan ditimpakan was-was terkait pekerjaan atau pendapatan, emosi tidak stabil, tidak betah di rumah, tidak bisa mendidik anak-istrinya dengan baik, mendapat perlakuan buruk dari atasan dimana dia bekerja, usahanya tidak berkah, mudah sakit atau mendapat banyak kesialan.
3. Jika istri yang mengamalkan jimat, maka dia akan mendapat perlakuan tidak baik dari suami, atau sulitnya dia taat kepada suami, mudah cape dalam melakukan pekerjaan rumah dan mendidik anak, was-was saat suami bekerja atau keluar rumah, tidak khusyu ibadah, vertigo, haid tidak teratur, tidak subur, jantung gampang berdebar dan sering sesak nafas.
4. Jika anak yang membawa jimat, maka dia sulit berbakti kepada orangtua, susah menghafal, malas belajar agama, senang dengan yang kotor, sering mimisan tanpa sebab, sulit tidur atau mimpi buruk, terlalu sering ngompol, gampang teriak-teriak histeris, takut berlebihan, nangis berlebihan, sulit konsentrasi, indigo, syahwatnya meledak sehingga sering onani (masturbasi), sering kejang/sakit-sakitan dan masih banyak lagi.
5. Jika satu keluarga mengamalkan jimat (artinya tidak ada yang mengingkarinya atau berusaha memusnahkannya), maka satu keluarga bisa tertimpa musibah-musibah besar (misal kebakaran atau penyakit-penyakit berat dan menahun), jauh dari keharmonisan, sering diganggu jin/kesurupan, cenderung benci kepada agama Islam, rumah terasa sangat tidak nyaman dihuni, gelisah berkepanjangan, perkara kecil menjadi pertengkaran besar, enggan menjalankan kewajiban-kewajiban syariat, banyak ular, kalajengking dan tikus di rumah, dan problem besar lainnya.
 
Hal-hal di atas sering penulis jumpai saat menangani (meruqyah) para pelaku yang memakai jimat, menanamnya di rumah, atau menggantungnya di pintu atau jendela.
 
Dan apa yang penulis sebutkan, meski tidak mutlak terjadi pada semua orang, namun sejatinya jimat tidaklah membawa kebaikan di dunia terlebih di akhirat.
 
Sebuah keluarga yang di dalamnya ada jimat, maka tidak akan pernah beruntung sama sekali. Dan sebaliknya jimat adalah *sebab terbesar hancurnya sebuah rumah tangga, karena ia tidak lagi mendapat pertolongan dan penjagaan Allah.*
 
Dari ‘Imron bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
 
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَبْصَرَ عَلَى عَضُدِ رَجُلٍ حَلْقَةً أُرَاهُ قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً
 
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat di lengan seorang pria gelang yang dinampakkan padanya. Pria tersebut berkata bahwa gelang itu terbuat dari kuningan. Lalu beliau berkata, “Untuk apa engkau memakainya?” Pria tadi menjawab, “(Ini dipasang untuk mencegah dari) wahinah (penyakit yang ada di lengan atas). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, *“Gelang tadi malah membuatmu semakin lemah. Buanglah! Seandainya engkau mati dalam keadaan masih mengenakan gelang tersebut, engkau tidak akan beruntung selamanya.”* (HR. Ahmad 4: 445 dan Ibnu Majah no. 3531).
 
Wallahu ta'ala a'lamu bi shawab
 
✒️ Abu Hilyah al Akrimi hafidzahullah ta'ala
Di Ma'had Hilyatul Qur'an al-Ahibba, Pancalang

Posting Komentar